DAKWAH ISLAM: ETIKA ISLAM DALAM BERMEDIA SOSIAL


Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Segala puji bagi Allah SWT yang telah telah memberikan karunia-Nya kepada kita semua.


Perkenalkan nama saya Amanda Sherly, salah satu mahasiswi Institut Bisnis Muhammadiyah Bekasi dari prodi Ilmu Komunikasi yang sekarang telah menempati semester 4 kelas Reguler Malam.


Pada kesempatan kali ini, saya ingin membahas mengenai “Etika Islam Dalam Bermedia Sosial”.


Seperti yang kita ketahui bahwa sosial media sudah menjadi hal yang lumrah atau wajar digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Sosial media sudah menjadi budaya baru dimana dengan kemudahan yang ditawarkan, sosial media lebih efektif dan efisien dalam pemanfaatannya. Melihat kehidupan manusia yang semakin modern dan mobilitas semakin tinggi, maka sosial media yang tadinya hanya wadah untuk bersilahturahmi, mengenal orang baru, namun saat ini sosial media dapat menjadi wadah penyedia informasi.


Namun dalam perkembangannya diperlukan etika untuk tetap menjaga keseimbangan dan mecegah hal-hal buruk terjadi.


Etika merupakan tingkah laku sebagai standar yang mengatur pergaulan manusia dalam kelompok sosial (Martin, 1993).


Dalam Islam adapula etika dimana istilah ini sama dengan akhlak dimana keduanya sama-sama membahas mengenai baik atau buruknya tingkah laku manusia. Dalam Islam, Al-Qur’an dan Sunnah menjadi sumber etika dimana sebagai pedoman umat manusia untuk berbuat baik.


Dasar etika Islam dijelaskan dalam Al-Qur’an sebagai berikut:



“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharapkan (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah,” (QS. Al-Ahzab: 21).


Saat ini media sosial sudah menjadi sumber informasi utama menggantikan televisi, radio, majalah atau koran. Dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, media sosial pun terus berkembang dan kejahatan-kejahatan pun ikut muncul seperti bully, pencurian, berita hoax dan lain sebagainya.


Dalam situasi ini dibutuhkan aturan tegas, dan Islam sesungguhnya sudah memberikan ajaran terkait etika dalam bermedia. Berikut merupakan etika islam dalam bermedia antara lain yaitu:

  1. Tabayyun (check dan re-check). Untuk menghindari berita hoax atau pemalsuan berita, diperlukan analisis (check dan re-check) berita terkait agar tidak terjadi pembodohan.
  2. Haram menebar fitnah, kebencian, dan lainnya. Dalam penggunaan media sosial ada beberapa pihak yang menggunakannya sebagai ajang menebar fitnah dan kebencian. MUI pun mengeluarkan fatwa terkait hal tersebut, yaitu Fatwa MUI No. 24 Tahun 2017 mengenai Hukum dan Pedoman Bermuamalah  Melalui Media Sosial
  3. Menjamin dan mengatur kebebasan berekspresi. Kebebasan berekspresi yang dimaksud tentu dalam artian positif. Bukan kebebasan berekspresi yang digunakan untuk mengumbar kebencian atau permusuhan, jelas hal tersebut tentu ada aturannya. 

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.